
Usai mengikuti sidang vonis terhadap (FS) Ferdy Sambo, Pengacara ternama Kamarudin Simanjuntak mengaku sedih. Dimana Hakim memutuskan (FS) dijatuhi hukuman mati, atas perbuatanya telah terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Senin 13-02-2023 PN Jaksel, Jakarta.
Setelah mendengar putusan Hakim, saya merasa bahagia sekaligus bersedih. Kesedihan saya karena tahun lalu atau diawal kasus pernah menawarkan terhadap (PC) dan (FS) supaya menyesali perbuatannya. Waktu itu juga ,keduanya saya sarankan untuk minta maaf kepada keluarga (alm) Yosua, Ucap Kamarudin Simanjuntak.
Permintaan (KS) justru tidak direspon oleh ( FS) dan (PC), mereka yang pintar menjadi bodoh karena tidak disertai oleh Elohim. Berbeda dengan Richards Eliezer yang mau mendengar nesehat , mau menyesali perbuatannya, datang bersujud minta maaf kepada Orangtua YosuaYosua,
Saat Richard Eliezer minta maaf, waktu itu (KS) minta keluarga Yosua supaya memaafkannya. Alasan untuk memaafkan RE ialah, karena dia masih polisi muda yang belum berpengalaman. (KS) juga berharap supaya majelis hakim meringankan hukuman Richard, dengan vonis dibawah lima tahun.
Berbeda dengan putri walaupun dituntut delapan tahun, tetapi saya minta Hakim menghukumnya dengan seberat-beratnya. Demikia juga Ferdy Sambo, harus dipercepat saya bilang, akhirnya divonis dengan hukuman mati.
Kita harus bersyukur kepada Ilahi, karena kemenangan ini bukan hanya kemenangan Keluarga Yosua, tetapi kemenangan seluruh rakyat Indonesia. Untuk itu bangunlah, berjuanglah, rebut hak -hakmu yang telah dirampas para penguasa jahat di negeri ini, tegas Kamarudin Simanjuntak.
