Motif Pembunuhan terhadap F. Hutasoit Mulai Terungkap

Polres Tapanuli Utara, berhasil menangkap salah satu tersangka pelaku pembunuhan terhadap (FS) Francis Hutasoit. Setelah sempat kabur ke kota Medan, tersangka dengan inisial (AP) diamankan di sekitar Dolok sanggul, Selasa 07-03-2023, Polres Taput, Sumut.

  Beberapa hari yang lalu, warga kota Siborong-borong, dikagetkan dengan peristiwa pembunuhan terhadap (FS). Mendapat telah terjadi pembunuhan yang dilakukan orang tak dikenal, team Reskrim Polres Taput langsung menyelidikinya.

    Berbekal keterangan dari beberapa saksi, Polisi berhasil mengungkap identitas seorang pelaku. Dengan cepat Polisi langsung melakukan pengejaran, karena saat itu pelaku (AP) sempat kabur ke kota Medan.

   Rupanya (AP) terus bergerak,dan berhasil ditangkap saat di pelarianya di sekitar Dolok sanggul. Untuk kepentingan penyidikan, saat ini (AP) sudah ditahan di Polres Taput, Ucap Akp Zuhatta  Mahadi, Kasat Reskrim Polres Taput.

   Dari hasil penyelidikan sementara, kejadian pembunuhan bermula dari adanya keributan antara kubu korban (FS) dengan kubu pelaku (AP) . Saat itu Korban (FS) dan rekannya sedang berkendara sepeda motor dengan bonceng tiga, di sekitar Desa Butar.

   Kenderaan yang ditumpangi korban (FS)  serempetan dengan kenderaan para pelaku. Saling emosi, kedua kubu sempat terjadi bentrokan, walupun akhirnya berujung damai.

   Usai tuntaskan permasalahan tersebut, korban (FS) dan rekannya segera pergi menuju warung tuak disekitar rumahnya. Selang beberapa waktu kemudian, tiba-tiba ada enam orang tak dikenal melakukan penyerangan terhadap (FS).

   Korban (FS) mengalami luka tusukan pisau dan rekannya mengalami luka berat. Usai menyerang (FS) para pelaku langsung kabur. Warga sekitar yang melihat (FS) tertusuk, berusaha membawanya ke RS. Belum sempat mendapat perawatan akhirnya (FS) meninggal dunia di kota Medan.

   Polisi masih terus menggali informasi untuk dapat mengungkap kasus ini sampai tuntas. Sementara para pelaku lainya masih dalam pengejaran Polisi, jelas AKP Zuhatta Mahadi.

  

Tinggalkan Komentar