
Setelah bekerja keras ,Polresta Bogor berhasil ungkap motif mutilasi di Bogor.Pelaku telah memberikan keterangan saat tiba di Polresta Bogor ,Sabtu ,17-03-2023,Polresta Bogor ,Jawa Barat.
Polisi telah menetapkan DA (35 ) sebagai tersangka pelaku mutilasi di Tenjo ,Kota Bogor.Kini pelaku terancam dengan pasal pembunuhan berencana ,Ucap Imam Aminudin ,Kapolres Kota Bogor.
Dari keterangan sementara ,pelaku melakukan perbuatan keji itu ,karena korban mau menyodomi pelaku.Bagian tubuh korban yang berhasil ditemukan ialah ,Badan dan tangan.Sementara bagian tubuh lainya ,kepala dan kaki telah dibuang pelaku kesungai.
Sebelumnya ,Korban diketahui memiliki KTP asal kota Medan.Korban adalah seorang perantau dikota Tangerang.
