Bawa Narkoba Saat Bertugas Personil Polisi Polres Taput Langsung Diciduk

Oknum anggota Polres Taput ter- tangkap terkait dengan peredaran narkoba jenis sabu.Oknum Polisi tersebut berdinas di Polsek Sipahutar ,dan saat ini sudah ditahan di Polres Taput ,Kamis ,23-03-2023 ,Tarutung ,Sumatera utara.

Melalui siaran persnya ,Kasi Humas Polres Taput,Ipda Gaung Wiratama mengatakan ,telah menangkap seorang anggota Polisi berpangkat Brpika ,dengan inisial JBS.

Penangkapan Bripka (JBS) terjadi didepan tempatnya bertugas ,yakni Polsek Sipahutar.Sebagai barang bukti ,penyidik berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram ,beserta alat isap.

Setelah diselidiki lebih lanjut,(JBS) mengaku bahwa sabu itu didapatkan dari temanya yang berlokasi di Desa Tampahan,Kab .Toba.

Dengan gerak cepat ,penyidik mendatangi lokasi tersebut ,dan berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni (HJS) dan (LA).Penyidik juga menemukan sabu seberat 5,7 gram sebagai barang bukti.

Saat ini ,penyidik masih terus memeriksa ketiga tersangka untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Berdasarkan hasil Assessment dari BNN Simalungun,memutuskan bahwa Bripka (JS) tidak layak untuk mendapatkan rehabilitasi.Proses hukum akan terus dilanjutkan.

Penyidik memutuskan menetapkan Bripka (JBS) sebagai tersangka.Pasal yang dikenakan untuk menjeratnya ialah ,Pasal 112:1,Subs pasal 127:1 ,terkait penyalah gunaan narkoba,Ucap Ipda Gaung Wiratama.

Tinggalkan Komentar