
Pihak Keluarga melaporkan kasus kematian (alm) Brigadir Alfan Saragih ke Polda Sumut.Laporan diterima langsung oleh Kapolda Sumut,Irjend Pol Panca Simanjuntak , Jumat,24-03-2023 ,Polda Sumut ,Kota Medan.
Kasus kematian Brigadir (AS) kini sudah ditangani Polda Sumut.Disamping itu ,Kapolda Sumut ,Panca Simanjuntak ,sudah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga almarhum.
Dalam pertemuan itu,Kapolda sudah mendengar langsung ,apa yang menjadi kegusaran hati istri dan keluarga almarhum.Dimana istri dan keluarga almarhum ,menilai kematian Brigadir (AS) penuh kejanggalan.
Melalui arahannya ,Kapolda memerintahkan supaya kasus ini berjalan secara transparan.Untuk itu Polda Sumut telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut ,Ucap ,Kabid Humas ,Polda Sumut ,Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Sebelumnya ,kasus kematian Brigadir (AS)mengejutkan masyarakat Samosir. Dari hasil Visum ,Brigadir (AS) dinyatakan meninggal karena bunuh diri,dengan meminum racun sianida.
Brigadir (AS) diduga bunuh diri karena mengalami depresi.Adanya tekanan ,karena terlibat dalam kasus penggelapan pajak kenderaaan bermotor. Tak tangung- tanggung ,Brigadir (AS) diduga telah menipu 300 warga Samosir,dengan jumlah 2,5Miliar rupiah.
Pasca kematian Brigadir (AS), pihak keluarga tidak mau menerima bahwa almarhum meninggal bunuh diri.Sebelum meninggal dunia ,Istri almarhum mengungkap bahwa suaminya telah mendapat ancaman dari atasannya.
