
Sempat ada kecurigaan dari pihak keluarga ,Polda Sumut menegaskan bahwa kematian Bripka A .Saragih murni bunuh diri . Hal itu diungkap langsung oleh Kapolda Sumut ,Irjend Pol .Panca Putra Simanjuntak ,Selasa 04-03-2023 ,Polda Sumut ,Kota Medan.
Beberapa pekan lalu ,pihak keluarga Almarhum Brigadir Saragih sengaja datang menemui langsung Kapolda Sumut,Panca Simanjuntak.
Melalui pertemuan itu ,pihak keluarga (alm) Brigadir Saragih menyampaikan keluhanya,bahwa ada kejanggalan dalam kematian anggota Polres Samosir tersebut.
Menindak lanjuti laporan itu ,Panca Simanjuntak langsung membentuk tim khusus untuk menyelidiki kematian Brigadir A.Saragih.Tim khusus terdiri dari beberapa personil ahli didatangkan langsung dari Polda Sumut.
Melalui Keterangan persnya ,Panca Simanjuntak mengatakan ,bahwa tim yang dia bentuk telah menyampaikan hasil kinerjanya.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim forensik ,psikologi ,ahli pidana,Toksiologi ,IT ,serta keluarga Almarhum ,menyimpulkan bahwa kematian personil polres Samosir tersebut merupakan murni kasus bunuh diri.
Untuk memperkuat hasil penyelidikan ,team telah memeriksa 100 orang saksi.Para saksi merupakan orang-orang yang menjadi korban penipuan penggelepan pajak.
Selain itu ,Team penyidik juga telah melakukan olah TKP ,dan pra rekonstruksi,sebanyak 41 adegan ,jelas Panca Simanjuntak.
Temuan lain yang penyidik temukan ialah ,bahwa didalam HP korban ada riwayat pancarian tentang cara -cara bunuh diri.Dari keterangan seorang saksi juga didapatkan informasi ,bahwa sepeda motor Almarhum terlibat di TKP ,di desa Siogung-ogung.
Dari hasil penyelidikan ini , kematian Almarhum tidak ada unsur kakerasan.Polemik kematian Brigadir A Saragih diharapkan segera berakhir ,sekali lagi ini murni kasus bunuh diri ,tegas Panca Simanjuntak.
