
Pelaku pembunuhan terhadap mahasiswi Politeknik Medan ,berhasil ditangkap Polisi. Dari hasil penyelidikan Polisi , pelaku berhasil terdeteksi ,dan langsung melakukan pengejaran yang bersembunyi di kediamanya ,Sabtu 08-04-2024 ,Kec Medan Selayang ,Kota Medan.
Kami berhasil menangkap seorang pemuda dengan inisial (MRH) 20 thn,sebagai pelaku pembunuhan terhadap Mahisiswi Politeknik medan .Pelaku merupakan warga Dusun Tanjung Sari ,Kec Medan Selayang ,Ucap Kapolsek Medan Sunggal ,Kompol Candra Yudha Pranata.
Tanpa perlawanan ,(MRH ) langsung digelandang ke Polsek Medan Sunggal untuk kepentingan penyelidikan.Kini pelaku sudah mengakui perbuatanya.
Terungkap ,kepada Polisi ,pelaku nekat menghabisi korbannya karena merasa dendam. Korban pernah menuduh pelaku sebagai pencuri laptopnya.Pelaku dan Korban sudah saling kenal ,berhubung pelaku bekerja ditempat indekos korban.
Menurut pengakuan pelaku , merasa kesal karena selalu dikatai sebagai pencuri laptop milik korban.
Untuk melampiaskan dendamnya ,rencana pembunuhan terhadap korban direncanakan dua hari yang lalu.Pelaku membawa pisau dapur dari rumahnya untuk membunuh korban.
Untuk menjerat pelaku ,Polisi menjeratnya dengan pasal 340 ,Subsider pasal 350 ayat 1,tentang pasal pembunuhan berencana .Untuk hukumannya ,semur hidup maksimal hukuman mati ,Tegas Kompol Yuda Candra Pranata.
