
Akhir-akhir ini masyarakat Sumarera utara ,khususnya daerah Toba dan sekitarnya ,dihebohkan dengan munculnya isu Pembangunan tempat perjudian di sekitar kawasan wisata Danau Toba.
Merespon isu tersebut ,Gubernur Sumatera utara ,Edi Rahmayadi langsung angkat bicara.Dengan tegas ,Edy langsung menolak usulan pembangunan tempat perjudian di sekitar tempat wisata kebanggan masyarakat Batak itu.
Menurut Edy R ,perjudian merupakan kegiatan terlarang di negara kita ini.Kalau sudah dilarang berarti haram hukumnya ,jelas Edi saat itu. Pelarangan perjudian di Republik kita ini ,termuat dalam UU 40 tahun 1974 .
Dari UU tersebut ,dapat kita pahami bahwa perjudian sangat merusak moral para pelaku judi.Menurut salah seorang petinggi Polri ,Wiwit Widianto,perjudian bisa menimbulkan kecanduan ,gangguan kesehatan mental ,kemerosotan ekonomi ,hingga menimbulkan peningkatan kriminalitas.
Membangun lokasi perjudian di sekitar tempat wisata Danau Toba,sama saja mengundang bahaya bagi masyarakat Toba dan sekitarnya.
Dengan adanya perjudian , bisa membuat warga sekitar Danau Toba jadi tidak nyaman .Banyak pemain judi yang datang berbondong -bondong dari luar.
Kedatangan pemain judi bisa merusak tatanan moral yang berlaku di sekitar Danau Toba. Angka kriminalitas ,penggunaan narkoba cenderung hidup di lokasi perjudian.
Melihat bahaya yang ditimbulkan dengan pelegalan judi ,masyarakat Toba harus tegas menolak isu rencana pembangunan lokasi perjudian di Danau Toba.Jangan sampai tempat Wisata Danau Toba yang sudah dibangun jadi rusak karena pelegalan perjudian.
