Curi Emas 520 gram ,Seorang Pemuda Asal Tapanuli Utara Diciduk Polisi

Konferensi pers Kapolres Tapanuli Utara

Kabar.Bona Pasogit. Pemuda asal Kecamatan Pangaribuan ,(PG) Pije Gultom diciduk Polisi terkait kasus pencurian. Sebelumnya seorang ibu warga melapor kepada Polres Taput ,telah kehilangan perhiasan emas dari dalam rumahnya ,Jumat 28-04-2023 ,Polres Tapanuli utara ,Sumut.

Kepada awak media ,Kapolres Taput ,AKBP Jhonson Sianturi mengatakan ,telah mengamankan seorang pria dengan inisial (PG),terkait kasus pencurian.

Pencurian terjadi pada tgl 02-04-2023 ,dirumah seorang warga inisial (M) Mina (64).Korban merupakan warga Desa Batu Manumpak,Kec.Pangaribuan ,Kab. Tapanuli utara. Pelaku melakukan aksinya saat rumah korban dalam keadaan kosong.

Mengalami pencurian ,Korban langsung melaporkan ya ke Polres Taput.Dari pengakuan korban pencurian saat itu ,semua perhiasanya disimpan dalam lemari.

Setelah dilakukan penyelidikan ,Polisi mengendus sosok pelaku.Diketahui Pelaku melarikan diri ke kota Medan, dan berpindah ke Jakarta.

Dengan gerak cepat ,Polisi langsung pergi ke Jakarta untuk menangkap pelaku.Para hari Selasa , tgl 25-04 ,akhirnya Polisi berhasil meringkas pelaku ditempat persembunyianya ,di sekitar Jakarta Utara.

Untuk kepentingan penyidikan ,Polisi langsung membawa pelaku ke Polres Taput.Kepada Polisi ,pelaku mengaku telah melakukan pencurian.

Saat melakukan aksinya ,pelaku menggunakan sebilah parang untuk membongkar jendela.Dari dalam rumah ,pelaku berhasil menggasak perhiasan emas ,berlian sejumlah 520 gram.

Pelaku menjual emas hasil curianya di kota Medan . Selanjutnya Pelaku pergi ke Jakarta ,dan menggunakan hasil penjualan barang curianya untuk foya-foya, Ucap Jhonson Sianturi.

Dari tangan pelaku ,Polisi menyita sisa perhiasan dari korban . Polisi juga menemukan uang sebesar Rp 80 juta dari tangan pelaku.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Taput ,untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.Polisi masih terus menyelidiki nya untuk pengembangan kasus ,tegas AKBP Jhonson Sianturi.

Tinggalkan Komentar