
Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap dua orang terkait peredaran narkoba.Kedua pelaku diamankan saat membawa narkoba jenis sabu , Rabu 03-05-2023 ,Jl lintas Sumatera ,Dusun siabu , Kab.Serdang bedagai ,Sumut.
Melalui keterangan persnya ,Kapolres Serdang Bedagai ,AKBP Oxy Yudha Prasetya menjelaskan ,penangkapan kedua pelaku terjadi pada hari Senin,01-05-2023 .
Kedua tersangka langsung diamankan ,berikut barang bukti. Untuk inisial kedua tersangka yakni ,Sharizal alias Aceh ,dan Rian Abdilah alias Rian.
Dari tangan kedua tersangka ,Polisi berhasil mengamankan barang bukti dua tas ransel hitam berisi 28 bungkus narkoba.Untuk jenis narkoba diduga kuat jenis sabu kira-kira 28 Kg.
Untuk penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan petugas ,Ucap AKBP Oxy Yuda.
