
KABAR BONA PASOGIT. Kakek Tua (OG) asal Kabupaten Dairi tega memperkosa cucu kandungnya sendiri.Perbuatan keji itu dilakukan (OG) hingga cucunya hamil.Dengan laporan nenek korban ,kini (OG) sudah ditangkap Polisi ,Selasa 09-05-2023 , Kecamatan Siempat Nempu ,Kabupaten Dairi.
Dari hasil pemeriksaan sementara , korban masih berumur 12 thn ,dan masih duduk di kelas v bangku V SD. Dari bulan Desember 2022 ,korban mengaku sudah sepuluh kali diperkosa oleh kakek,Ucap Kasi Humas Polres Dairi ,Iptu Doni Saleh.
Terungkapnya kasus ini ,bermula dari kecurigaan Kepala sekolah tempat korban belajar ,melihat pisik dan gelagat korban ada keanehan.
Tepatnya tgl 05-05-2023 ,pihak sekolah memanggil keluarga korban ke sekolah. Disaksikan pihak sekolah dan nenek korban ,bidan desa setempat akhirnya memeriksa tubuh korban.Dari hasil pemeriksaan testpack diketahui bahwa korban telah positif hamil.
Pihak keluarga langsung menanyai korban ,siapa Yang telah menghamilinya ? Dari pengakuan korban terungkap bahwa pelakunya adalah kakek kandungnya sendiri.
Awalnya nenek korban enggan melaporkan kasus ini kepada Polisi . Tetapi pihak Kepolisian memberikan pemahaman sehingga kasus ini telah dilaporkan ke Polres Dairi.
Mendapat laporan dari nenek korban ,Polres Dairi langsung menangkap (OG) saat berada dirumah . Kepada penyidik (OG) telah mengakui perbuatan bejatnya itu.
Setiap selesai melakukan aksi bejatnya, (OG) selalu mengancam korban, untuk tidak memberitahu siapa pun .Jangan kau kasih tau oppung boru (nenek ) .Kalau kau kasih tau kubunuh kau ,ancam sang kakek (OG).
Karena ketakutan ,korban pasrah setiap diperkosa oleh (OG).Korban juga takut untuk memberitahu pemerkosaan itu .
Diketahui korban memang tinggal dirumah kakeknya. Korban merupakan korban perceraian dari kedua orang tuanya.Saat ini ayah korban sedang bekerja dikota Medan ,dan ibunya bekerja sebagai TKI di Malaysia.
