
KABAR BONA PASOGIT.Jajaran Sat Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap jaringan pengedar narkoba jenis ekstasi. Penangkapan para pelaku terjadi , pada hari Jumat 02-06-2023 ,Jl Kawi kota Binjai ,Sumut.
Terungkapnya kasus ini berkat adanya laporan dari masyarakat, bahwa terjadi transaksi jual beli narkoba di sekitar Kelurahan Bakti Karya.
Mendapat laporan dari warga ,Kapolres Binjai AKBP Hendrik Situmorang langsung memerintahkan jajarannya ,dalam hal ini Sat Narkoba untuk menyelidiki kasus tersebut.
Dibawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Binjai ,AKP Irvan Rivaldi Pane segera menyisir lokasi.Di TKP Tim melihat ada pergerakan tiga orang yang mencurigakan.
Saat dilakukan pemeriksaan , Polisi berhasil menemukan dua bungkus plastik berisi 175 butir ekstasi.Polisi juga menemukan uang tunai sebesar Rp 28 juta ,dari hasil penjualan narkoba.
Dari tangan ketiga orang itu , Polisi juga menyita satu unit Handphone , satu buah tas ,dan sepeda motor merek Yamaha Beat.
Dari hasil pemeriksaan sementara , ketiga orang tersebut telah mengakui bahwa mereka hendak transaksi jual beli narkoba yang mereka bawa.
