Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Simalungun

Sumber Humas Polda Sumut

SINAR TAPANULI.COM. Polres Simalungun dibantu oleh tim polsek Bangun dan Polsek Serbelawan, berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Mahasiwi Universitas Simalungun (USI) ,Sabtu 15-07-2023 , Kab.Simalungun ,Sumut.

Sebelumya, dilaporkan bahwa telah terjadi pembunuhan terhadap seorang Mahasiswa USI, atas nama Tantri Yulia (22) ,warga Nagori Karang ,Kec .Gunung Maligas,Kab Simalungun.

Mendapat laporan dari keluarga , Polsek Bangun segera melakukan peyelidikan .Dari hasil penyelidikan Polusi berhasil mengamankan seorang pemuda (AL) Arya Lesmana (20).

Kapolsek Bangun ,AKP Lambok S , membenarkan penangkapan itu.Pelaku seorang pekerja ,merupakan warga Labuhan Batu.Diketahui bahwa pelaku merupakan mantan pacar korban.

Pelaku ditangkap saat berada di kos- kosannya.Untuk menghilangkan jejak , pelaku sempat mengubah warna dengan menggunakan stiker.

Setelah diinterogasi , pelaku sudah mengakui perbuatanya , bahwa telah membunuh mantan kekasihnya itu.Dengan sadisnya ,pelaku menghabisi nyawa korbanya dengan memukul bagian belakang kepala korban dengan batu , saat berada di daerah wisata Alam AIR ,Desa 3, Kec .Dolok Merawan ,Kab .Serdang Bedagai.

Untuk proses hukum selanjutnya , kini pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan kepada Polres Tebing Tinggi .Kasus ini merupakan kewenagan Polres Tebing Tinggi ,mengingat TKP berada di Wilayah hukumnya.

Tinggalkan Komentar