
SINAR TAPANULI.COM. Polres Simalungun dibantu oleh tim polsek Bangun dan Polsek Serbelawan, berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Mahasiwi Universitas Simalungun (USI) ,Sabtu 15-07-2023 , Kab.Simalungun ,Sumut.
Sebelumya, dilaporkan bahwa telah terjadi pembunuhan terhadap seorang Mahasiswa USI, atas nama Tantri Yulia (22) ,warga Nagori Karang ,Kec .Gunung Maligas,Kab Simalungun.
Mendapat laporan dari keluarga , Polsek Bangun segera melakukan peyelidikan .Dari hasil penyelidikan Polusi berhasil mengamankan seorang pemuda (AL) Arya Lesmana (20).
Kapolsek Bangun ,AKP Lambok S , membenarkan penangkapan itu.Pelaku seorang pekerja ,merupakan warga Labuhan Batu.Diketahui bahwa pelaku merupakan mantan pacar korban.
Pelaku ditangkap saat berada di kos- kosannya.Untuk menghilangkan jejak , pelaku sempat mengubah warna dengan menggunakan stiker.
Setelah diinterogasi , pelaku sudah mengakui perbuatanya , bahwa telah membunuh mantan kekasihnya itu.Dengan sadisnya ,pelaku menghabisi nyawa korbanya dengan memukul bagian belakang kepala korban dengan batu , saat berada di daerah wisata Alam AIR ,Desa 3, Kec .Dolok Merawan ,Kab .Serdang Bedagai.
Untuk proses hukum selanjutnya , kini pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan kepada Polres Tebing Tinggi .Kasus ini merupakan kewenagan Polres Tebing Tinggi ,mengingat TKP berada di Wilayah hukumnya.
