
Polda Sumut menangkap mantan anggota DPRD Sumut. Penangkapan (IS) diduga terkait perbuatan melanggar hukum ,Sabtu 19-08-2023 ,Perumahan Alum Permai ,Desa Paya Toba Binjai ,Sumut.
Melalui keterangan persnya ,Kabid Humas Polda Sumut ,Kombes Pol. Hengky Kurniawan membenarkan penangkapan itu.
Diketahui (IS)/merupakan mantan anggota DPRD Sumut pada periode lalu.Diduga ( IS ) sebagai pelaku pengoplosan gas elpiji 3 Kg.
