Polda Sumut Gagalkan Peredaran 23 Kg Sabu-sabu

Tersangka pengedar narkoba ( Humas Polda Sumut)

Ditsatnarkoba Polda Sumut , menangkap sindikat pengedar narkoba jaringan International. Dalam penangkapan itu , tujuh orang tersangka berhasil diamankan ,05-09-2023 ,Asahan ,Sumatera Utara.

Melalui keterangan persnya , Kabid Humas Polda Sumut ,Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan ,bahwa sindikat pengedar narkoba jaringan Internasional itu , ditangkap di Jl. Lintas Sumatera , Kel. Perlompongan ,Kab .Asahan.

Dari tangan para tersangka , Polisi mengamankan 23 Kg narkoba jenis sabu.Ada juga Mobil satu unit , dan 2 unit sepeda motor.

Tinggalkan Komentar