Arsip Kategori:Berita Sumatera Utara
Erik Thohir Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI periode 2023-2028
Surat Kelakuan Baik Dari Kalapas Berpotensi Jadi Surat Paling Mahal di Dunia

Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea,soroti Pasal 100 KUHP tahun 2023 , tentang pemberian kesempatan berubah kepada narapidana vonis mati bisa menimbulkan masalah serius. Hal itu disampaikan Hotman, terkait tanggapan Vonis mati Ferdy Sambo yang dinilai Masih Kontroversial, Selasa, 14-02-2023 , Jakarta.
Aduh setiap pasal yang saya baca di KUHP yang baru ini bikin saya pusing. Sebagai contoh, pasal 100 KUHP, tentang terpidana mati harus menunggu selama sepuluh tahun untuk bisa dieksekusi.
Terpidana mati diberi kesempatan, apakah bisa berubah perilakunya atau tidak. Hal ini bisa menimbulkan surat kelakuan baik dari Kalapas berpotensi jadi surat paling mahal didunia. Karena yang menentukan surat kelakuan baik adalah Kalapas.
Orang atau terpidana mati akan berusaha untuk berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan surat kelakuan baik dari Kalapas. Daripada dihukum mati, narapidana yang mendapat vonis mati akan membayar berapapun untuk dapat surat kelakuan baik itu, Ucap Hotman.
Kemudian Hotman Juga menyebutkan, bahwa bekerja dilepas akan menjadi pekerjaan yang sangat prestisius. Untuk itu Hotman berujar akan segera melamar kerja dilapas.
Melihat pasal KUHP yang bayak masalah, Hotman menilai produk UU itu tidak dibuat oleh praktisi hukum langsung. Produk KUHP tersebut merupakan pekerjaan dosen.Untuk itu Hotman meminta Presiden Jokowi segera membatalkan KUHP tahun 2023.
Kenapa Richard Tinggalkan Ferdy Sambo?
Gadis tempo dulu
Hari ini Majelis Hakim Putuskan Nasib Bharada Richard Eliezer
Kamarudin Simanjuntak Tanggapi Vonis Mati Ferdy Sambo
Vonis Mati Ferdy Sambo Dianggap Masih Kontroversial

Penerapan hukuman mati di Indonesia masih kontroversial. Adanya perdebatan, apakah hukuman mati bisa dilakukan atau tidak. Pernyataan itu diucapkan oleh seorang ahli hukum pidana Jamin Ginting, saat diskusi dengan salah satu media Nasional, Senin 13-02-2023 , Jakarta.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, baru saja memutuskan vonis mati terhadap terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo. Vonis mati terhadap Ferdy Sambo menimbulkan berbagai macam reaksi di tengah masyarakat.
Masih terjadi perdebatan diantara para pegiat HAM. Penerapan hukuman mati tidak bisa dilakukan, karena manusia tidak berhak mencabut nyawa manusia lainya. Hanya Tuhan yang berhak mengakhiri hidup manusia, Ucap Jamin Ginting.
Kemudian ada juga pendapat lain yang mengatakan, bahwa negara Indonesia tidak boleh terjadi saling dendam. Perlu juga untuk diketahui, dalam UU yang baru , yakni KUHP no satu tahun 2023,penerapan hukuman mati bukan hukuman pokok. Hukuman mati merupakan hukuman alternatif.
Penerapan hukuman mati bisa diterapkan dengan satu syarat. Artinya hukuman mati bisa diterapkan apabila masa dalam tiga tahun terpidana tidak ada perubahan perilaku. Tetapi dalam masa tiga tahun sampai sepuluh tahun terpidana mati ada perubahan perilaku, maka bisa mengajukan konversi hukuman seumur hidup, Jelas Jamin Ginting.
Presiden Jokowi Ungkap Tantangan Besar Dalam Pembangunan Kota Medan

Membangun kota Medan membutuhkan keberanian yang besar. Ada tantangan besar yang dihadapi, dibutuhkan dukungan dari semua pihak. Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat meninjau proyek revitalisasi lapangan Merdeka, Minggu 12-02-2023 , Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam kunjungan kerjanya ke kota Medan, Jokowi memiliki gaya tersendiri. Jokowi menyempatkan diri adakan gowes sepeda santai bersama unsur Muspida Sumut. Acara gowes sepeda dimulai dari depan gedung JW. Marriot , berakhir di stadion Merdeka.
Usai meninjau proyek revitalisasi stadion Merdeka dan Kesawan, Jokowi mengatakan, saat ini proyek revitalisasi lapangan Merdeka dan Kesawan sedang berjalan. Kedua proyek ini mungkin akan selesai satu atau dua tahun lagi.
Menurut Jokowi, proyek revitalisasi itu membutuhkan keberanian yang besar. Hal itu disebabkan oleh kedua proyek bersinggungan dengan BUMN, Perusahaan swasta dan Pemerintahan.
Jokowi melihat Progres revitalisasi lapangan Merdeka dan Kesawan sudah berjalan dengan baik. Saya minta semua pihak supaya mendukung, supaya pengerjaanya lancar, tegas Jokowi.
Pemkot Medan Sosialisasikan Alat Pembayaran Parkir Non Tunai
Pemerintah Kota ( PEMKOT) Medan secara resmi melarang setiap Juru parkir (Jukir) menerima pembayaran dengan uang tunai. Pelarangan pembayaran dengan uang tunai berlaku disetiap zona E-parking yang ada di kota Medan.Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Dishub kota Medan, Sabtu, 11-02-2023 , Kota Medan, Sumatera Utara.

Sekali lagi kami tegaskan, setiap Jukir yang beroperasi di zona E-parking, wajib melengkapi peralatan pembayaran parkir dengan non tunai, jelas Iswar Lubis, Kepala Dihub Kota Medan.
Setiap Perusahaan yang merupakan mitra kerja Pemkot Medan, wajib melengkapi diri dengan peralatan pembayaran dengan non tunai. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk meminimlasi kebocoran PAD.
Pemkot Medan , melalui Dishub telah menetapkan 65 ruas jalan didaerah ini sebagai zona E-Parking. Sebagai mitra kerja, Dishub Kota Medan juga telah memilih 15 Perusahaan untuk mengutip retribusi.
Kami menghimbau kepada seluruh warga kota Medan, supaya tidak melayani permintaan dari Jukir apabila meminta uang tunai, dengan alasan apapun. Dishub kota Medan juga tidak akan menoleransi,setiap mitra kerja atau Perusahaan yang tidak menyiapkan peralatan pembayaran dengan non tunai, tegas Iswar Lubis






