
Sinar Tapanuli.Com.Ditlantas Polda Sumut , mencatat sebanyak 6054 pelanggaran lalu-lintas yang terekam kamera ETLE .Angka pelanggaran masih didominasi oleh pengguna sepeda motor , Rabu 22-08-2023 ,Polda Sumut.
Melalui keterangan persnya ,Ditlantas Polda Sumut ,Kombes Pol .Muji Edianto menjelaskan , untuk jenis pelanggaran yang masih banyak ditemukan ialah ,kurangnya kesadaran masyarakat pengemudi sepeda motor untuk menggunakan helm.Selain itu ,untuk pengemudi mobil , tidak menggunakan sabuk pengamanan.
Bagi masyarakat yang tertangkap kamera ETLE melakukan pelanggaran lalu -lintas tidak perlu khawatir, karena Ditlantas Polda Sumut telah membuka posko ETLE di Gatkum Lantas , di Jl. Putri Hijau.
Di posko tersebut ,para pelanggar bisa mengkonfirmasi surat tilang ETLE.Masyarakat bisa mendapat informasi , apakah benar atau tidak telah melakukan pelanggaran lalu – lintas.Jika tidak terbukti melakukan pelanggaran , maka Polisi akan menganulir surat tilang.









