
Polres Simalungun ,berhasil mengungkap sosok pelaku pembunuhan terhadap Ibu dan anak di perumahan Mutiara Landbow ,Kabupaten Simalungun. Tanpa perlawanan ,pelaku diamankan ditempat persebunyianya, Kamis ,27-04-2023 ,Medan Johor ,Sumut.
Benar jajaran Polres Simalungun dibantu team dari Polda Sumut, telah menangkap seorang pria inisial (SD ),tersangka merupakan pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak di Simalungunl,Ucap Kapolres Simalungun ,AKBP Ronald Sipayung.
Pelaku dan Korban merupakan tetangga dalam komplek perumahan. Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan dari hasil penyelidikan Polisi. Dari keterangan saksi ,ditambah dengan alat bukti ,Polisi menyimpulkan. (SD ) merupakan pelaku pembunuhan.
Setelah diperiksa ,pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh kedua korban.Pelaku juga telah merencakan aksi pembunuhan itu. Untuk itu Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 340 ,tentang pembunuhan berencana.
Sebelumnya , pada tgl 14 -04 lalu, warga Siantar digegerkan oleh penemuan mayat ibu dan anak tewas secara mengenaskan. Kedua korban tewas bersimbah darah didalam rumahnya,di permuhan Mutiara Landbow ,Nagori Bondar ,Kecamatan Bandar ,Kabupaten Simalungun.









